Serang, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan mengungkap, ada 36 situ aset milik Pemerintah Provinsi Banten dikuasai swasta. Lahan itu juga beralih fungsi menjadi pabrik, persawahan, hingga perumahan.
Puluhan situ-situ tersebut tercatat milik Pemprov Banten, namun tidak dalam penguasaan Pemprov.
"Dari 137 situ yang menjadi aset Pemprov, ada 36 itu berubah fungsi, ada yang sudah jadi daratan, pabrik ada yang jadi perumahan," kata Didik kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).