Dok. IDN Times/Humas Tangsel
Benyamin menerangkan, atas hal itu Pemkot Tangsel telah menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir. "Ibu wali kota (Airin Rachmi Diany) sudah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari," kata Ben.
Ben menjelaskan, masa tanggap darurat bencana banjir akan berakhir sampai 14 Januari mendatang. surat pernyataan ketetapan ini akan disampaikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk berikutnya ditindaklanjuti.
Selama 14 hari masa tanggap darurat itu, Pemkot akan fokus melayani warga korban banjir. Organisasi perangkat daerah di Kota Tangsel telah mendirikan posko kesehatan dan dapur umum.
"Yang paling utama pertama adalah masyarakat, manusianya dulu. Warga Tangsel-nya dulu diselamatkan, diselamatkan itu kalau yang sakit diobati, yang lapar dikasih makan, yang masih butuh tempat berteduh pengungsian ya dicari yang lebih baik lagi," jelas Benyamin.
Baca perkembangan terkini seputar banjir dan artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb