Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang telah menginstruksikan kepada 44 puskesmas di Kabupaten Tangerang untuk memulai vaksinasi COVID-19 booster kedua atau suntikan keempat diperuntukkan bagi lansia di atas 60 tahun.
Informasi diperoleh kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI bernomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.