Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang telah menginstruksikan kepada 44 puskesmas di Kabupaten Tangerang untuk memulai vaksinasi COVID-19 booster kedua atau suntikan keempat diperuntukkan bagi lansia di atas 60 tahun.

Informasi diperoleh kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI bernomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.

1. Seluruh puskesmas sudah memulai

Vaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Kepala Seksi Survailan, Imunisasi dan Penanggulangan Krisis pada Dinkes Kabupaten Tangerang, H Toha mengatakan sesuai surat edaran itu maka layanan vaksin Booster Kedua berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.

Dikatakan pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh Puskesmas untuk memulai melaksanakan vaksinasi booster kedua tersebut.

“Adapun jenis vaksin yang diberikan di antaranya Pfizer atau Indovac yang buatan Indonesia,” ujarnya.

2. Ini syarat pemberian booster kedua

Editorial Team