Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)
Sementara itu, hingga 15 Oktober 2025, realisasi penyerapan anggaran Kanimsus Tangerang mencapai Rp13,3 miliar atau 86,52 persen dari total pagu Rp15,37 miliar. Dari sisi PNBP, capaian Kanimsus Tangerang menembus angka Rp 108,1 miliar, jauh melampaui target tahunan Rp 60 miliar atau setara 179,93 persen dari target.
"Kinerja ini menjadi indikator kuat dari efisiensi pelaksanaan program kerja, meskipun di tengah tantangan efisiensi anggaran akibat kebijakan self-blocking dan relaksasi penggunaan anggaran tahun berjalan," ungkapnya.
Selain itu, Hasanin menyampaikan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antar bidang serta koordinasi intensif dengan Ditjen Imigrasi, DJPb Banten, dan KPPN Tangerang dalam pengelolaan anggaran, revisi DIPA, dan optimalisasi program kerja.
Dengan kinerja yang terus meningkat dan realisasi di atas target, Kanimsus Tangerang berkomitmen untuk mempertahankan capaian positif ini hingga akhir tahun 2025, sekaligus memperkuat fungsi pelayanan publik. "Serta pengawasan keimigrasian di wilayah Tangerang Raya," pungkasnya.