Tangerang, IDN Times - Polisi tengah menyelidiki penyebab kebakaran hebat yang melanda Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang yang menewaskan 44 narapidana, 8 luka berat, dan 72 lainnya luka ringan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya menggandeng Puslabfor Mabes Polri dan Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Blok C2 yang terbakar tersebut.
"Kita membawa beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara," kata Ade Hidayat usai melakukan olah TKP, Rabu (8/9/2021).
Berikut 5 fakta olah TKP Lapas Kelas IA Tangerang: