Serang, IDN Times - Enam perempuan di Kota Cilegon, Banten, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijual secara online kepada pria hidung belang.
Para korban dijual oleh seorang perempuan bernama Lisnawati, warga asal Bogor. Selain itu, ada lima pria yang berperan sebagai joki, yaitu Aldi Ramadhan, Alfian Maulan, Muhammad Iqbal, Muhammad Rafli Setiawan, dan Tubagus Rangga Sanjaya.
Dalam aksinya, para korban ditargetkan melayani hingga 210 pelanggan dengan bayaran sekitar Rp9 juta per bulan.
