DOK. Polres Bandara Soekarno-Hatta
Adi mengungkap, ada satu unit mobil Suzuki Every yang sudah tidak diketahui data masuk area parkir. Mobil ini diperkirakan sudah parkir di sana selama tiga tahun dengan biaya tagihan Rp280 juta.
Lalu, imbuhnya, ada mobil Grand Max terparkir sejak 2018 lalu dengan biaya parkir mencapai Rp96 juta, kemudian Toyota Corona dan Avanza sejak April 2019 dengan tarif parkir mencapai Rp76 juta.
"Sementara BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B-1845-VJ, sudah ditinggalkan di parkiran Desember 2018 dan harus membayar Rp115 juta. Kemudian mobil Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp80 juta," jelasnya.
Terakhir, kata dia, mobil Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir diperkirakan Rp120 juta.
Jika semua dijumlahkan, total tagihan biaya parkir ketujuh mobil itu mencapai Rp967 juta.