Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mulai Hari ini, Bandara Soetta Tidak Layani Penerbangan Penumpang

Mulai Hari ini, Bandara Soetta Tidak Layani Penerbangan Penumpang
IDN Times/Candra Irawan
Share Article

Tangerang, IDN Times - Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang tidak melayani angkutan penumpang mulai hari ini (24/4). Meski demikian, PT Angkasa Pura (AP) II memastikan, bandara tetap berjalan untuk melayani penerbangan khusus barang atau kargo.

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memang sudah melarang mudik. Larangan mudik ini, khususnya diberikan kepada warga yang tinggal di wilayah berstatus zona merah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

1. Bandara Soetta hanya layani angkutan kargo

Bandara Soekarno-Hatta (Dok. AP II)
Bandara Soekarno-Hatta (Dok. AP II)

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT AP II, Agus Haryadi menjelaskan, operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak ditutup. 

"Kami sampaikan bahwa, mulai hari ini bandara tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang. Kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja," jelasnya, Jumat (24/4).

2. AP II: kami ikuti pedoman Permenhub

IDN Times/Candra Irawan
IDN Times/Candra Irawan

Agus mengatakan, penerbangan angkutan kargo dan Terminal Kargo masih tetap beroperasi seperti biasa, sebagaimana aturan di Permenhub tersebut.

"Kami berpedoman pada Permenhub 25/2020 dalam rangka pencegahan COVID-19," ujarnya. 

Aturan yang dimaksud Agus adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang disebabkan virus corona.

3. Untuk refund, penumpang diminta menghubungi maskapai

IDN Times/Candra Irawan
IDN Times/Candra Irawan

Agus menambahkan, pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai terkait. 

"Kami imbau kepada pengguna jasa yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat, atau selama peraturan larangan mudik tersebut diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan," ucap Agus.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Eks Dirut PDAM Lebak Divonis 1,5 Tahun Penjara, 2 Terdakwa Dibebaskan

03 Jun 2026, 19:37 WIBNews