Tangerang Selatan, IDN Times — Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah mencari payung hukum untuk menyelesaikan persoalan 84 tenaga kesehatan (nakes) RSUD Serpong Utara yang saat ini dirumahkan sementara. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan pemutusan hubungan kerja permanen berisiko mengganggu layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Kalau 84 nakes Serpong Utara kita putus hubungan kerjanya, pelayanan medis di RSUD Serpong Utara bisa lumpuh,” kata Benyamin, Kamis (5/2/2026).
