Banten, IDN Times - Sebanyak 9 orang personel di Polda Banten dipecat karena terlibat narkoba dan disersi. Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dipimpin lamgsung Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso.
Ke-9 personel yang dipecat tampak tidak hadir dalam upacara PDTH yang digelar di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (10/2).
"Sembilan personel yang tidak disiplin ini telah melewati masa proses yang sangat panjang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi.
