Serang, IDN Times – Lebih dari 90 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banten terpaksa menghentikan operasional sementara. Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi penangguhan karena kepala SPPG tidak disiplin melaporkan penggunaan dana harian sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
90 Lebih SPPG di Banten Di-suspend Gegara Telat Lapor Dana Harian
Take a Deeper Read
1. BGN enggan menyebut data rinci SPPG yang di-suspend
Koordinator Wilayah BGN Banten, Asep Royani, membenarkan penangguhan tersebut. Ia menyebut, seluruh SPPG yang terkena sanksi masuk kategori pelanggaran administratif.
Meski begitu, Asep belum merinci lokasi puluhan SPPG tersebut. Ia hanya memastikan penyebarannya mencakup sejumlah kabupaten dan kota di Banten.
"Iya jumlahnya memang di atas 90," kata Asep saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2026).
2. Di-suspend gara-gara lambat menyampaikan laporan harian
Asep menjelaskan, penangguhan kali ini berbeda dengan sanksi terhadap 67 SPPG di Banten pada September 2026. Saat itu, puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut di-suspend karena belum memenuhi standar fasilitas kebersihan.
Sementara penangguhan terbaru dipicu persoalan administrasi, yakni keterlambatan kepala SPPG menyampaikan laporan penggunaan dana harian.
"Kan Pak Sudaryono (Kepala BGN) menyampaikan ada sekitar 6.000 SPPG di Indonesia yang di-suspend karena tidak melaporkan dana harian. Dan ini (90 lebih SPPG) kategori tersebut karena kepala SPPG tidak melaporkan penggunaan dana harian, terlambat melaporkan sampai batas waktu yang ditetapkan Kepala BGN," ujarnya.
3. Sanksi tidak akan lama jika pengelola segera selesaikan kewajiban laporan
Menurut Asep, sanksi tersebut tidak akan berlangsung lama apabila pengelola segera menyelesaikan kewajiban pelaporan. BGN akan memproses pencabutan penangguhan setelah laporan penggunaan dana harian disampaikan.
"Sanksi administratif sampai kepala SPPG melaporkan penggunaan dana harian tersebut. Estimasi suspend-nya tidak terlalu lama. Asal sudah mengurus laporannya, maka diurus pencabutannya. Jadi tidak lama, insyaallah," katanya.
Curated For You
- Oknum SPPI Dilaporkan ke Polisi, Pengelola SPPG Rugi Ratusan Juta10 Sep 2026, 09:44 WIB
- Tak Kantongi SLHS, 89 SPPG di Tangerang Terancam Ditutup Permanen07 Aug 2026, 13:12 WIB
- Remaja di Tangsel Hubungi Nasi Darurat, Tak Punya Uang untuk Pembalut04 Nov 2026, 18:54 WIB