ilustrasi curriculum vitae (pexels.com/Lukas)
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelamar untuk menduduki sebagai pimpinan jabatan utama pada eselon II, antara lain: calon peserta harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Selanjutnya, peserta diharuskan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.
"Calon peserta juga diharuskan memenuhi syarat sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik," ujarnya.
Sedangkan bagi pemangku Jabatan Fungsional Ahli Madya wajib memiliki sertifikat kelulusan Pelatihan Kepemimpinan Administrator/PIM III atau memiliki sertifikat kelulusan Uji Kompetensi Jenjang Madya, selain itu, melampirkan Penilaian Prestasi Kerja dua tahun terakhir.