Serang, IDN Times - Satwa endemik yang dilindungi badak jawa terancam punah karena ada indikasi perburuan di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Selama ini, TNUK menjadi habitat badak bercula satu tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) populasi badak jawa di TNUK sebanyak 80 ekor.
"Pada 2022 badak liar yang ada di kawasan TNUK ada 80 ekor dengan rasio seks separuh-separuh dengan anakan satu," kata Sekretaris Ditjen KSDAE KLHK Suharyono, Rabu (16/8/2023).