Ada Pegawai Positif COVID-19, 3 Kantor Dinas di Kota Cilegon Ditutup

Cilegon, IDN Times - Tiga kantor dinas di Kota Cilegon ditutup sementara setelah ada pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19. Penutupan dilakukan selama 14 hari ke depan.
Tiga dinas tersebut adalah Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan Arsip Daerah, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
1. Seluruh pelayanan ditutup

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putera mengatakan, penutupan tersebut dilakukan untuk sterilisasi kantor dinas selama masa inkubasi dan mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari negeri tirai bambu. Seluruh pegawai bekerja di rumah dan pelayanan ditutup.
Pegawai Dinas Perpustakaan yang terpapar karena tertular dari suaminya yang bekerja di Dinas Sosial. Sementara pegawai DP3AKB tertular dari pasien lain.
"Karena ada salah satu pegawainya yang terkonfirmasi COVID-19 sehingga untuk dinas soasial, DP3AKB dan perpustakaan dilakukan sterilisasi jadi ditutup selama 14 hari," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
2. Seluruh pegawai di-rapid test

Untuk memutus mata rantai penularan di lingkungan kantor tiga dinas tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan rapid test terhadap seluruh pegawai. Sementara swab test hanya kepada pegawai yang kontak erat dengan pasien yang terpapar COVID-19.
"Sudah di-rapid (seluruh pegawai) hasilnya negatif, swab test hanya dilakukan untuk yang kontak erat hasilnya negatif juga," katanya.
3. Ada sebanyak 117 kasus positif corona di Cilegon

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Kota Cilegon ada sebanyak 117 kasus positif corona di wilayahnya. Dinataranya, sebanyak 70 orang sembuh, sebanyak 42 orang madih dirawat dan sebanyak 5 orang meninggal dunia.



















