Tangerang Selatan, IDN Times – Dugaan pelanggaran garis sempadan situ mencuat di kawasan Situ Ciledug atau yang juga dikenal sebagai Situ Tujuh Muara, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Aktivitas pembangunan di sekitar kawasan situ itu dinilai berpotensi melanggar sejumlah aturan dan perlindungan lingkungan.
Gugus Alam Nalar Ekosistem Sosial Pemuda Aktif (Ganespa), sebuah organisasi kepemudaan yang berfokus pada isu lingkungan di Tangerang Selatan, menyatakan, ada indikasi penyerobotan garis sempadan situ dalam proyek tersebut. Menurut Ganespa, pembangunan yang terlalu dekat dengan badan air berisiko merusak fungsi ekologis situ.
“Yang kami lihat itu penyerobotan garis sepadan,” kata Ketua Umum Ganespa, Decky Arisa Meynard, Selasa (23/12/2025).
