Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Al Muktabar Legowo Saja Jabatan Gubernur Dihapus, Tapi...

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku legowo saja jika jabatan gubernur dihapuskan dari sistem pemerintahan Indonesia. Dia pun menyerahkan segala keputusannya kepada pemerintah pusat mengenai usulan tersebut.

"Itu bagian dari aspek regulasi apapun jadi aspek regulasi itu kita patuh regulasinya yang ada kita patuhi," kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).

Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi wacana penghapusan jabatan gubernur yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

1. Perlu kajian mendalam termasuk menyangkut pelayanan publik

Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Al itu mengatakan usulan penghapusan jabatan gubernur ini harus dikaji lebih mendalam dengan menampung aspirasi khalayak umum, termasuk, apakah berdampak terhadap pelayanan publik.

"Kita tidak bisa berandai-andai, tapi aspek regulasi meski dipikirkan secara kuat dan konferhensif," katanya.

2. Tidak masalah bahkan jika gubernur langsung ditunjuk presiden

Dok. Istimewa/Pemprov

Bahkan, mantan Sekda Banten itu pun tidak mempermasalahkan bahwa jabatan gubernur tetap ada namun agar pemilihan gubernur tidak dilakukan melalui pemilihan umum melainkan langsung ditunjuk oleh presiden.

"Kalau regulasinya ada, bukan soal keberatan dan tidak keberatan itu perintah regulasi. Harus patuh," tegasanya.

3. Sebelumnya Ketum PKB usulkan jabatan gubernur dihapus

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar bersama Pengurus DPP PKB bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (31/10/2022) (dok. Sekretariat Presiden)

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengusulkan pemilihan langsung gubernur dihapuskan. Menurutnya, pemilihan langsung sebaiknya dilakukan hanya untuk calon presiden (capres).

"Kalau PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres, dan pilbup, pilkota, pemilihan gubernur tidak lagi (langsung) karena melelahkan," ujar Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Selain itu, Cak Imin juga mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan. Menurutnya, ada banyak yang harus dievaluasi.

"Kalau perlu nanti gubernur pun gak ada suatu hari, karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us