TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penumpang dari 3 Negara Ini Wajib Bawa Sertifikat Kesehatan

Jika tidak, otoritas Bandara Soetta menolak mereka

IDN Times/Candra Irawan

Tangerang, IDN Times - Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang akan menolak penumpang dari negara Iran, Korea Selatan, dan Italia, jika penumpang tersebut tidak melengkapi diri dengan sertifikat kesehatan atau Health Certificate. Aturan yang sama juga berlaku terhadap penumpang yang sempat singgah dari tiga negara tersebut.

Selain itu, aturan tersebut juga berlaku terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang atau pun memiliki riwayat perjalanan dari tiga negara itu. Pengetatan pengawasan terhadap penumpang tersebut diberlakukan untuk meningkatkan pencegahan viruscCorona atau COVID-19, melalui bandara.

Baca Juga: 2 WNI Kena Virus Corona, KKP Soekarno-Hatta Janji Perketat Pengawasan

Baca Juga: Tiga Negara Diperketat Masuk Indonesia Mulai 8 Maret

1. Aturan itu sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah

IDN Times/Candra Irawan

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soetta, Febri Toga Simatupang menjelaskan, peningkatan pengawasan terhadap penumpang itu dilakukan berdasarkan arahan dari pemerintah.

"Bahwa pembatasan dilakukan untuk penumpang yang berasal dari Iran, Korea Selatan, dan Italia, baik itu WNA maupun WNI," jelasnya, Senin (9/3).

2. Penyebaran virus corona di tiga negara itu dinilai masif

IDN Times/Candra Irawan

Febri mengatakan, hal itu dilakukan karena penyebaran virus mematikan di tiga negara itu  masif. Inilah yang menjadi dasar mengapa para penumpang yang dari sana atau memiliki riwayat ke tiga negara itu wajib membawa sertifikat kesehatan.

"Setiap penumpang yang datang dari negara tersebut itu harus melaporkan dan melampirkan health sertificate atau sertifikat tanda kesehatan dari otoritas kesehatan negara tersebut," ujarnya.

3. Sertifikat itu menunjukkan bahwa penumpang tersebut dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit virus corona

IDN Times/Candra Irawan

Menurut Kasi Pengendalian Karantina Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Dr Tunggul Birowo, identifikasi penumpang terhadap riwayat perjalanannya perlu dilakukan, terutama pada WNA yang akan ditanyakan perihal seritifikat kesehatannya.

"Jadi sebelum mereka berangkat ke Indonesia, mereka harus memperoleh HC (Health Certificate) yang berisi bahwa mereka fit for air travel (sehat untuk melakukan perjalanan udara). Kedua adalah mereka clear atau bersih dari virus corona," katanya.

Baca Juga: Cegah COVID-19, Bandara Soetta Disemprot Disinfektan

Berita Terkini Lainnya