Penumpang dari 3 Negara Ini Wajib Bawa Sertifikat Kesehatan
Jika tidak, otoritas Bandara Soetta menolak mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang akan menolak penumpang dari negara Iran, Korea Selatan, dan Italia, jika penumpang tersebut tidak melengkapi diri dengan sertifikat kesehatan atau Health Certificate. Aturan yang sama juga berlaku terhadap penumpang yang sempat singgah dari tiga negara tersebut.
Selain itu, aturan tersebut juga berlaku terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang atau pun memiliki riwayat perjalanan dari tiga negara itu. Pengetatan pengawasan terhadap penumpang tersebut diberlakukan untuk meningkatkan pencegahan viruscCorona atau COVID-19, melalui bandara.
Baca Juga: 2 WNI Kena Virus Corona, KKP Soekarno-Hatta Janji Perketat Pengawasan
Baca Juga: Tiga Negara Diperketat Masuk Indonesia Mulai 8 Maret
1. Aturan itu sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah
Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soetta, Febri Toga Simatupang menjelaskan, peningkatan pengawasan terhadap penumpang itu dilakukan berdasarkan arahan dari pemerintah.
"Bahwa pembatasan dilakukan untuk penumpang yang berasal dari Iran, Korea Selatan, dan Italia, baik itu WNA maupun WNI," jelasnya, Senin (9/3).
Baca Juga: Cegah COVID-19, Bandara Soetta Disemprot Disinfektan