DPT Kota Tangerang Ditetapkan: 1.362.773 Pemilih
Ada sekitar 10 ribu pemilih pemula di Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024 di Kota Tangerang sebanyak 1.362.773 pemilih.
"DPT Pemilu 2024 terdiri atas 678.001 laki-laki dan 684.772 perempuan," kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kota Tangerang Ahmad Subhan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Tangerang Rekrut 9.612 Pentarlih
1. KPU sudah menganalisis data pemilih, termasuk data yang ganda
Ahmad Subhan mengungkap, DPT itu merupakan hasil rapat pleno, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Selain itu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, dan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Sebelumnya, kata Subhan, KPU telah menganalisis data pemilih, termasuk data ganda dan luar Kota Tangerang.
Baca Juga: Jual Tiket Indonesia-Argentina Palsu, Pegawai Dishub Tangerang Dipecat