TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Pergerakan Tanah Dapat Bantuan Rp3 Juta per KK

Dana itu untuk mengontrak rumah 6 bulan

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Lebak, IDN Times - Warga yang menjadi korban pergerakan tanah di Lebak mendapat bantuan berupa dana tunggu hunian (DTH). Ada 6 kepala keluarga (KK) di Cilangkap Kecamatan Kalanganyar yang mendapat bantuan. 

"Kami berharap DTH itu dapat dimanfaatkan (warga) untuk menyewa atau mengontrak rumah sebelum diperbaiki rumah mereka," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama, seperti dikutip dari Antara, Rabu ( 22/6/2022).

Baca Juga: DTH Warga Lebak Korban Pergerakan Tanah Segera Cair

1. Warga yang mendapat DTH merupakan korban pergerakan tanah pada Sabtu 11 Juni lalu

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Penyaluran bantuan DTH untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak bencana tanah bergerak yang terjadi, Sabtu (11/6/2022). Dalam bencana alam tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Meski demikian, ada lima unit rumah yang rusak berat. Saat ini, kata Febby, warga yang rumahnya rusak berat mengungsi ke rumah kerabat.

Baca Juga: 7 Potret Rumah di Lebak Retak-retak Karena Pergerakan Tanah

2. Setiap KK mendapat total Rp3 juta

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

BPBD Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan DTH dengan nilai total sebesar Rp3 juta per KK. "Rincian bantuan ini adalah Rp500 ribu per bulan selama enam bulan," kata Febby. menjelaskan.

Adapun penyaluran DTH itu dilakukan melalui rekening bank agar warga korban bencana alam menerima uang utuh tanpa terjadi pungutan atau pemotongan.

Salah satu warga Kalanganyar,  Fatimah (45) mengaku terbantu dengan bantuan DTH tersebut. "Kami merasa senang menerima DTH, sehingga bisa tinggal di rumah kontrakan," katanya.

BPBD Kabupaten Lebak kini tengah mengajukan kepada pemerintah daerah agar warga korban bencana tanah bergerak bisa direlokasi ke tempat yang lebih aman dengan membangun hunian tetap ( huntap).

Berita Terkini Lainnya