Korban Pergerakan Tanah Dapat Bantuan Rp3 Juta per KK
Dana itu untuk mengontrak rumah 6 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Warga yang menjadi korban pergerakan tanah di Lebak mendapat bantuan berupa dana tunggu hunian (DTH). Ada 6 kepala keluarga (KK) di Cilangkap Kecamatan Kalanganyar yang mendapat bantuan.
"Kami berharap DTH itu dapat dimanfaatkan (warga) untuk menyewa atau mengontrak rumah sebelum diperbaiki rumah mereka," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama, seperti dikutip dari Antara, Rabu ( 22/6/2022).
Baca Juga: DTH Warga Lebak Korban Pergerakan Tanah Segera Cair
1. Warga yang mendapat DTH merupakan korban pergerakan tanah pada Sabtu 11 Juni lalu
Penyaluran bantuan DTH untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak bencana tanah bergerak yang terjadi, Sabtu (11/6/2022). Dalam bencana alam tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Meski demikian, ada lima unit rumah yang rusak berat. Saat ini, kata Febby, warga yang rumahnya rusak berat mengungsi ke rumah kerabat.
Baca Juga: 7 Potret Rumah di Lebak Retak-retak Karena Pergerakan Tanah