DTH Warga Lebak Korban Pergerakan Tanah Segera Cair

Masing-masing keluarga terima Rp500 ribu per bulan

Lebak, IDN Times - Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak segera cair.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama mengungkap, pihaknya sudah mendata nomor rekening 46 keluarga penerima bantuan tersebut, dari bank. 

"Semoga hari Jumat besok dananya sudah bisa dicairkan ke masing-masing rekening,” kata Kepala BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Relokasi Warga Korban Pergerakan Tanah di Lebak Tunggu Anggaran

1. Masing-masing keluarga mendapat Rp500 ribu per bulan

DTH Warga Lebak Korban Pergerakan Tanah Segera CairIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Nantinya, masing-masing keluarga terdampak pergerakan tanah akan mendapat DTH Rp500 ribu per bulan yang diberikan selama 6 bulan.

Dana tersebut diberikan untuk mencari tempat tinggal sementara selama menunggu rumah yang akan dibangun oleh Pemprov Banten.

“Kami berikan sekaligus 6 bulan, kalau selama 6 bulan itu belum selesai pembangunan rumahnya akan diperpanjang DTH-nya,” kata Febby.

2. Warga yang terdampak pergerakan tanah sangat tunggu DTH

DTH Warga Lebak Korban Pergerakan Tanah Segera CairANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/

Kepala Desa Curugpanjang, Yadi menuturkan, warga berharap dana DTH bisa segera diterima agar bisa lebih leluasa mencari tempat tinggal sementara.

“Sangat ditunggu sekali. Sebagian besar sekarang masih tinggal bersama saudara, kalau DTH sudah ada mereka bisa lebih tenang,” katanya.

3. BPBD Lebak usulkan pergantian rumah korban tanah bergerak

DTH Warga Lebak Korban Pergerakan Tanah Segera CairANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Sebelumnya, Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan, masyarakat korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, mendapat tempat tinggal baru.

Pemkab Lebak telah mengajukan bantuan untuk rumah warga yang hancur karena bencana tersebut ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten.

“Kemarin sudah diusulkan sebanyak 54 rumah ke provinsi untuk pembangunan tempat tinggal baru di lahan calon relokasi korban. Bantuannya berupa RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat),” kata Febby, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: 7 Potret Rumah di Lebak Retak-retak Karena Pergerakan Tanah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya