Pemerintah Pulangkan Jenazah PMI yang Meninggal di Arab Saudi
Jumhanah berangkat secara ilegal, polisi usut kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang tengah mengupayakan pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Arab Saudi. Dinas juga sudah menginformasikan kabar duka cita ini kepada keluarga korban.
"Kita sudah konfirmasi ke pihak keluarga korban dan sudah menyampaikan hal ini melalui surat ke Kemenlu RI untuk permohonan pemulangan jenazah," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: 39 ASN Kota Tangerang Dilantik Jadi Sekretaris dan Staf PPK KPU
1. Berikut identitas PMI yang meninggal di Arab Saudi tersebut
Lebih lanjut Iis Kurniati menjelaskan PMI yang meninggal itu bernama Jumhanah (42) asal Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Dan korban, diinformasikan pihak keluarga pada 7 Januari 2023 meninggal dunia dengan tanpa informasi pasti penyebabnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya pun saat ini telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri agar bisa memulangkan jenazah PMI asal Kabupaten Tangerang yang kini masih berada di Arab Saudi.
"Kita belum ada kabar yang valid penyebab meninggalnya. Saat ini kita lagi nunggu informasi dari Kemenlu," katanya.
Baca Juga: Daftar Bank Sampah di Tangerang untuk Misi Mulai Kelola Sampah!