TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Pulangkan Jenazah PMI yang Meninggal di Arab Saudi

Jumhanah berangkat secara ilegal, polisi usut kasus ini

Ilustrasi PMI yang akan berangkat ke luar negeri (Dok. IDN Times)

Tangerang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang tengah mengupayakan pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Arab Saudi. Dinas juga sudah menginformasikan kabar duka cita ini kepada keluarga korban. 

"Kita sudah konfirmasi ke pihak keluarga korban dan sudah menyampaikan hal ini melalui surat ke Kemenlu RI untuk permohonan pemulangan jenazah," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: 39 ASN Kota Tangerang Dilantik Jadi Sekretaris dan Staf PPK KPU

1. Berikut identitas PMI yang meninggal di Arab Saudi tersebut

Ilustrasi dukacita (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Iis Kurniati menjelaskan PMI yang meninggal itu bernama Jumhanah (42) asal Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Dan korban, diinformasikan pihak keluarga pada 7 Januari 2023 meninggal dunia dengan tanpa informasi pasti penyebabnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya pun saat ini telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri agar bisa memulangkan jenazah PMI asal Kabupaten Tangerang yang kini masih berada di Arab Saudi.

"Kita belum ada kabar yang valid penyebab meninggalnya. Saat ini kita lagi nunggu informasi dari Kemenlu," katanya.

2. Jumhanah berangkat sebagai PMI dengan status ilegal

TKI Ilegal yang diamankan TNI AL dari perairan Batubara Sumatera Utara, Minggu (3/5) malam (Istimewa)

Semasa hidup, Jumhanah bekerja di luar negeri, tapi tidak terdaftar secara resmi sebagai pekerja migran Indonesia atau ilegal.

"Statusnya Ilegal, karena tidak terdaftar di data Sisko. Dan sudah kita koordinasikan ke BP2MI Serang dan Kemenlu," ujarnya.

3. Pemkab Tangerang minta sponsor Jumhanah membiayai pemulangan jenazah

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyelidiki perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) mana yang telah memberangkatkan korban dengan berkoordinasi pihak terkait.

"Kami juga minta kesediaan sponsor yang dulu memberangkatkan untuk bertanggung jawab membiayai pemulangan jenazah. Dan sampai saat ini sponsornya belum bisa dihubungi," kata dia.

Baca Juga: Daftar Bank Sampah di Tangerang untuk Misi Mulai Kelola Sampah!

Berita Terkini Lainnya