TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Lebak Tolak Gerai Holywings 

Masyarakat Lebak disebut religius

Sejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menolak gerai Holywings muncul di wilayahnya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Imam Rismahayadi mengungkap, Holywings bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang cukup religius.

"Kami meyakini masyarakat juga menolak Holywings jika investasi ditanamkan di daerah ini," kata Imam, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022). 

Baca Juga: Pemkab Tangerang Tutup Seluruh Gerai Holywings di Wilayahnya 

1. Holywings juga menjual minuman beralkohol di atas enam persen

ilustrasi minuman beralkohol (pexels.com/Isabella Mendes)

Kehadiran gerai Holywings kini dapat penolakan masyarakat di berbagai daerah di Tanah Air setelah kasus dugaan penistaan agama. Di sisi lain, Holywings juga menjual minuman beralkohol di atas enam persen.

"Saya kira pemerintah daerah akan menolak gerai Holywings," kata Imam. 

2. Tak ada alokasi untuk tempat hiburan di Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak

Sejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Pemkab Lebak, imbuhnya, menolak perizinan jika investasi hiburan Holywings mengembangkan usaha di Kota "Seribu Madrasah" ini.  Apalagi, ujar dia, masyarakat Kabupaten Lebak yang religius, sehingga dipastikan mendapatkan penolakan.

Di samping itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak tidak mengalokasikan lokasi untuk tempat hiburan, seperti bar dan hotel berbintang lima.

Baca Juga: 300 Warga Lebak Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Berita Terkini Lainnya