Pemkot Tangerang Terima 6.271 Pengaduan Soal Penerimaan Siswa Baru
Aduan bisa disampaikan melalui 0812-1278-7271
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang telah menerima 6.271 pengaduan warga terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Data itu didapat dari warga yang melapor melalui layanan helpdesk pemerintah kota hingga Selasa pagi (16/6).
"Mayoritas pengaduan terkait cara mendapatkan PIN, zonasi, dan hasil seleksi, " kata Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Adi Zulkifli, Selasa (16/6) seperti dikutip dari situs Antaranews.
1. Warga berkepentingan bisa mengadu ke nomor: 0812-1278-7271
Warga menyampaikan pengaduan mengenai pelaksanaan PPDB tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ke pemerintah kota melalui nomor 0812-1278-7271.
"Bagi calon siswa SD yang belum memiliki PIN atau tidak terdata tidak perlu datang ke sekolah, kirim pesan ke WhatsApp dengan format nama lengkap, alamat lengkap, NIK, nomor KK, asal sekolah jika ada, foto KTP dan KK orangtua atau wali," kata Adi.
Baca Juga: Potret PPDB Online di Pedalaman Lebak yang Susah Sinyal