TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tangerang Terima 6.271 Pengaduan Soal Penerimaan Siswa Baru

Aduan bisa disampaikan melalui 0812-1278-7271

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Tangerang, IDN Times - Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang telah menerima 6.271 pengaduan warga terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Data itu didapat dari warga yang melapor melalui layanan helpdesk pemerintah kota hingga Selasa pagi (16/6). 

"Mayoritas pengaduan terkait cara mendapatkan PIN, zonasi, dan hasil seleksi, " kata Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Adi Zulkifli, Selasa (16/6) seperti dikutip dari situs Antaranews.

1. Warga berkepentingan bisa mengadu ke nomor: 0812-1278-7271

IDN Times/Auriga Agustina

Warga menyampaikan pengaduan mengenai pelaksanaan PPDB tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ke pemerintah kota melalui nomor 0812-1278-7271.

"Bagi calon siswa SD yang belum memiliki PIN atau tidak terdata tidak perlu datang ke sekolah, kirim pesan ke WhatsApp dengan format nama lengkap, alamat lengkap, NIK, nomor KK, asal sekolah jika ada, foto KTP dan KK orangtua atau wali," kata Adi.

2. Pemkot Tangerang sudah menerima aduan sejak pekan lalu

Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota Tangerang Ian Chavidz mengatakan bahwa aduan warga sudah masuk ke pemerintah kota sejak sepekan lalu, sebelum tahapan PPDB dimulai.

Aplikasi Laksa, menurut dia, sudah menerima 115 aduan warga soal PPDB. "Yang terkait juknis langsung dijawab, namun yang di luar itu kita serahkan ke helpdesk," katanya, menambahkan, setiap hari operator Laksa menerima tidak kurang dari 10 aduan.

Baca Juga: Potret PPDB Online di Pedalaman Lebak yang Susah Sinyal

Berita Terkini Lainnya