TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wahai Orangtua, Waspadai Kekerasan Seksual pada Anak!

Dari 65 kasus yang diterima, tertinggi dari Kecamatan Serang

Murid yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru di ponpes (ANTAR News)

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang mengajak para orangtua meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya kasus kekerasan seksual atau tindakan asusila terhadap anak.

"Untuk menekan angka kekerasan seksual pada anak, kita melakukan upaya soaialisasi ke wilayah-wilayah di Kota Serang juga kepada para orang tua untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta meperhatikan anaknya," kata Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Serang, Ratu Anita Taurina, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (4/7/2020).

Baca Juga: Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Serang Jadi Tersangka

1. Kota Serang mencatat, sejak 2019 hingga pertengahan 2020, angka pelecehan seksual terhadap anak mencapai 65 kasus

Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat, angka pelecehan seksual terhadap anak mencapai 65 kasus dalam kurun waktu 2019 hingga 2020.

"Kasus kekerasan pada anak tahun 2019 total 47 kasus dan di pertengahan tahun 2020 ini total 18 kasus yang sudah diterima kami. Adapun korbannya, yaitu didominasi dengan anak perempuan sebanyak 55 korban," kata Anita.

2. Kasus kekerasan didominasi pelecehan seksual

Poster tuntutan hukuman berat pelaku pencabulan anak (IDN Times/Ramond EPU)

Anita mengatakan, untuk kasus kekerasan terhadap anak ini didominasi oleh pelecehan seksual, bahkan secara umum jumlahnya mencapai 55 korban terhadap anak dan selebihnya merupakan kasus kekerasan secara fisik.

"Kebanyakan itu kasus pelecehan seksual dan persetubuhan, sisanya kekerasan fisik terhadap anak. Cuman yang mendominasi itu adalah pelecehan seksual," katanya.

Baca Juga: Dipicu Tontonan Video Porno, Ayah di Serang Perkosa Anak Tiri

3. Pelaku pelecehan seksual pada anak biasanya keluarga terdekat

Ilustrasi (Pixabay)

Ia juga mengungkapkan, bahwa yang menjadi korban pelecehan itu rata-rata anak perempuan di bawah umur dengan para pelaku berasal dari keluarga terdekat korban.

"Untuk pelaku, kebanyakan itu dari orang terdekat. Misalkan dari bapak tirinya, saudara, tetangganya. Jadi intinya, para pelaku pelecehan itu orang terdekat," kata Anita.

Ia menuturkan, dari data yang diterima UPTD PPA, paling banyak jumlah pelaporan kasus tersebut adalah dari wilayah Kecamatan Serang. Karena, wilayah tersebut lebih tinggi risikonya oleh para pelaku tindak asusial tersebut.

"Kalau untuk pelaporan kasus pelecehan seksual ini di kecamatan yang ada di Kota Serang hampir merata, hanya saja yang sedikit dominan itu dari Kecamatan Serang karena mungkin dari tingkat penduduknya juga lebih banyak dan luas," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya