Wahai Orangtua, Waspadai Kekerasan Seksual pada Anak!
Dari 65 kasus yang diterima, tertinggi dari Kecamatan Serang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang mengajak para orangtua meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya kasus kekerasan seksual atau tindakan asusila terhadap anak.
"Untuk menekan angka kekerasan seksual pada anak, kita melakukan upaya soaialisasi ke wilayah-wilayah di Kota Serang juga kepada para orang tua untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta meperhatikan anaknya," kata Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Serang, Ratu Anita Taurina, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (4/7/2020).
Baca Juga: Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Serang Jadi Tersangka
1. Kota Serang mencatat, sejak 2019 hingga pertengahan 2020, angka pelecehan seksual terhadap anak mencapai 65 kasus
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat, angka pelecehan seksual terhadap anak mencapai 65 kasus dalam kurun waktu 2019 hingga 2020.
"Kasus kekerasan pada anak tahun 2019 total 47 kasus dan di pertengahan tahun 2020 ini total 18 kasus yang sudah diterima kami. Adapun korbannya, yaitu didominasi dengan anak perempuan sebanyak 55 korban," kata Anita.
Baca Juga: Dipicu Tontonan Video Porno, Ayah di Serang Perkosa Anak Tiri