TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

100 Kursi DPRD Banten Jadi Rebutan 1.333 Caleg di Pemilu 2024

Mereka telah ditetapkan dalam DCT

Dok. Istimewa/KPU

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan 1.333 calon anggota legislatif (caleg) dari 18 partai politik yang akan memperebutkan 100 kursi DPRD Banten pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Berdasarkan data KPU Banten, Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Banten pada Pemilu 2024 tersebar di 12 daerah pemilihan (dapil), dengan rincian 833 caleg laki-laki dan 500 caleg perempuan.

Baca Juga: Milenial dan Gen Z Senang Pemimpin Autentik Gak Gimik

1. DCT berkurang 4 orang dari data yang lolos Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua KPU Banten M Ihsan mengungkapkan, jumlah caleg untuk DPRD Banten pada Pemilu 2024, berkurang 4 orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang berjumlah 1.337 Bacaleg.

"Berkurangnya calon tersebut ada pada 3 partai politik yang disebabkan mengundurkan diri 2 orang dan menjadi tenaga PPPK sebanyak 2 orang," kata Ihsan usai rapat pleno penetapan DCT di Kantor KPU Banten, Jumat malam (3/11/2023).

2. Ada 7 caleg yang merupakan mantan narapidana

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan keterangan resmi dari KPU Banten, dari 1.333 Caleg DPRD Banten yang telah ditetapkan dalam DCT, terdapat 7 caleg yang berstatus mantan narapidana.

"Secara keterpenuhan persyaratan, mereka (caleg mantan narapidana) telah memenuhi persyaratan yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan," katanya.

Baca Juga: Milenial dan Gen Z Dominasi Suara Terbanyak pada Pemilu 2024 di Banten

Berita Terkini Lainnya