4 Warga Positif Corona, Gubernur Banten Pertimbangkan Status KLB
Gunakan APBD untuk penanganan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten sedang mengkaji untuk perlu tidaknya penetapan Kondisi Luara Biasa (KLB) dalam penanganan virus corona. Wacana KLB ini mencuat setelah empat warga Banten dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
"Kalau kita cukup syarat dalam kondisi luar biasa, maka kita bisa menganggarkan untuk kebencanaan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinasnya, Jumat (13/3).
Baca Juga: [BREAKING] Warga Banten Terjangkit Virus Corona Bertambah Jadi 4 Orang
1. Jika KLB, Pemprov bisa gunakan APBD untuk penanganan COVID-19
Jika hasil kajian itu menyebutkan kondisi Banten memang masuk kategori KLB, pihaknya akan mengeluarkan anggaran daerah (APBD) untuk mengantisipasi bencana wabah virus corona. Dana itu bisa dipakai untuk membangun ruangan isolasi baru dan membeli peralatan medis, hingga melatih tenaga medis.
"Kita juga butuh pakaian untuk pakaian 'astronot' itu. Kita juga butuh pelatihan tenaga perawat dan itu (butuhkan biaya) cukup mahal," katanya.
Baca Juga: Umumkan 4 Warga Positif COVID-19, Gubernur Banten Akui Dahului Pusat