TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Warga Positif Corona, Gubernur Banten Pertimbangkan Status KLB

Gunakan APBD untuk penanganan COVID-19

IDN Times/Khaerul Anwar

Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten sedang mengkaji untuk perlu tidaknya penetapan Kondisi Luara Biasa (KLB) dalam penanganan virus corona. Wacana KLB ini mencuat setelah empat warga Banten dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

"Kalau kita cukup syarat dalam kondisi luar biasa, maka kita bisa menganggarkan untuk kebencanaan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinasnya, Jumat (13/3).

Baca Juga: [BREAKING] Warga Banten Terjangkit Virus Corona Bertambah Jadi 4 Orang

1. Jika KLB, Pemprov bisa gunakan APBD untuk penanganan COVID-19

IDN Times/khaerul anwar

Jika hasil kajian itu menyebutkan kondisi Banten memang masuk kategori KLB, pihaknya akan mengeluarkan anggaran daerah (APBD) untuk mengantisipasi bencana wabah virus corona. Dana itu bisa dipakai untuk membangun ruangan isolasi baru dan membeli peralatan medis, hingga melatih tenaga medis.

"Kita juga butuh pakaian untuk pakaian 'astronot' itu. Kita  juga butuh pelatihan tenaga perawat dan itu (butuhkan biaya) cukup mahal," katanya.

2. Kegiatan keramaian di Banten mulai dikurangi

Dok. IDN Times

Saat ini, warga Banten sudah mengerti dengan mulai mengurangi aktivitas di ruangan umum atau keramaian. Namun, menurut dia, warga tidak panik setelah mendengar ada warga Banten yang telah dinyatakan positif corona.

"Secara umum bahwa masyarakat, kita informasikan untuk mengurangi kerumunan massa, yang sakit pakai masker, kalau ketemu orang banyak sangat dimungkinkan (terkena). Jaga-jaga saja itu sih," katanya.

Baca Juga: Umumkan 4 Warga Positif COVID-19, Gubernur Banten Akui Dahului Pusat

Berita Terkini Lainnya