TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Provokator Pemudik di Banten Diringkus Polisi 

Mereka diduga ajak pemudik jebol penyekatan

Ilustrasi petugas polisi menghalau pemudik. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Serang, IDN Times - Polda Banten menangkap sebanyak 9 orang provokator yang mengajak pemudik motor agar bersama-sama menjebol penyekatan polisi menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Kesembilan orang yang ditangkap itu merupakan admin grup WhatsApp pemudik sepeda motor.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021.

"Kami dari Polda Banten terpaksa menangkap 9 provokator melalui puluhan grup WA Pemudik Sepeda Motor untuk menyeberang Mudik ke Lampung," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto pada Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Polda Banten Akan Batasi Kunjungan ke Tempat Wisata

1. Ajak pemudik sepeda motor dari Bekasi - Jakarta bersama-sama jebol penyekatan

Sejumlah petugas Kepolisian memutarbalikkan pemudik motor yang akan melintas di posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Pada H-3 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H petugas gabungan dari TNI,Polri, Dishub dan Satpol PP memperketat penjagaan pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Rudy menjelaskan, para pelaku mengajak para pemudik mengendarai sepeda motor dengan jalur Bekasi, Cikarang, Tangerang, dan Jakarta, yang ingin menuju Lampung dan Pulau Sumatera menjebol paksa pos penyekatan polisi.

"Seandainya masing-masing grup ada 200-300 orang, bisa dibayangkan berapa jumlah pemudik motornya. Yang ditangkap itu adalah admin grupnya," katanya.

2. Saat larangan mudik, ada upaya memecah konsentrasi pemudik

Petugas Kepolisian menghalau sejumlah pemudik motor yang melawan arah untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). (ANTARA FOTO/Fahkri Hermansyah)

Kegiatan Penindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya provokasi dan upaya paksa untuk menjebol pos penyekatan. Selain itu, Polda Banten dan polres jajaran juga menggunakan pola cerai berai, agar memecah konsentrasi massa pemudik kendaraan roda dua di titik-titik kumpul mereka, sekitar Cilegon, Serang, dan Tangerang.

"Pola dan cara bertindak ini, yang membuat mereka para pemudik motor, down. sehingga mengurungkan niatnya untuk nekat mudik," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!

Berita Terkini Lainnya