Air dan Tanah Area Gudang Oli Bekas di Serang Tercemar Logam Berat
Ini hasil pengujian Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang menyatakan, air dan tanah di sekitar lingkungan gudang oli bekas milik PT Raja Goedang Mas (RGM) tercemar logam berat.
Hal ini berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang diambil sampel dari area gudang penyimpanan oli bekas PT RGM. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di tempat itu berdampak buruk terhadap lingkungan.
Baca Juga: Warga Ngeluh Bau, Pemkot Serang Minta Pemprov Tutup Gudang Oli Bekas
Baca Juga: Wali Kota Serang Perintahkan Satpol PP Tutup Gudang Oli Bekas
1. Kadar limbah B3 tinggi cemari air dan tanah
Kepala Dinas LH Kota Serang Farach Richi mengatakan, hasil uji laboratorium tanah, udara dan air di area gudang oli bekas tersebut menunjukkan bahwa kawasan gudang tercemar oleh timbal, tembaga dan kadmium atau FE yang melebihi dari ambang batas baku mutu.
"Hasil lab sudah keluar, dan terdapat kadar yang tinggi pada pencemaran tanah dan air. Jadi baku mutunya itu melebihi, seperti timbal, tembaga, logam dan kadmium," kata Farach saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Warga Desak Gudang Oli Bekas di Serang Beri Konpensasi Kesehatan