TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Air dan Tanah Area Gudang Oli Bekas di Serang Tercemar Logam Berat

Ini hasil pengujian Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang menyatakan, air dan tanah di sekitar lingkungan gudang oli bekas milik PT Raja Goedang Mas (RGM) tercemar logam berat.

Hal ini berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang diambil sampel dari area gudang penyimpanan oli bekas PT RGM. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di tempat itu berdampak buruk terhadap lingkungan.

Baca Juga: Warga Ngeluh Bau, Pemkot Serang Minta Pemprov Tutup Gudang Oli Bekas 

Baca Juga: Wali Kota Serang Perintahkan Satpol PP Tutup Gudang Oli Bekas 

1. Kadar limbah B3 tinggi cemari air dan tanah

IDN Times/Khaerul Anwar

Kepala Dinas LH Kota Serang Farach Richi mengatakan, hasil uji laboratorium tanah, udara dan air di area gudang oli bekas tersebut menunjukkan bahwa kawasan gudang tercemar oleh timbal, tembaga dan kadmium atau FE yang melebihi dari ambang batas baku mutu.

"Hasil lab sudah keluar, dan terdapat kadar yang tinggi pada pencemaran tanah dan air. Jadi baku mutunya itu melebihi, seperti timbal, tembaga, logam dan kadmium," kata Farach saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

2. Pencemaran udara sudah berkurang setelah aktivitas pembakaran dihentikan

IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara untuk pencemaran udara, kata dia, dinyatakan berkurang karena pada saat pengecekan sudah tidak ada aktivitas pembakaran. Udara di area atau kawasan gudang oli bekas tidak terdampak oleh zat kimia seperti laporan masyarakat sebelumnya.

"Tapi tetap kami lakukan cek secara berkala sampai benar-benar baku mutu kembali seperti semula," ujarnya.

Baca Juga: Warga Desak Gudang Oli Bekas di Serang Beri Konpensasi Kesehatan 

Berita Terkini Lainnya