Al Muktabar Mundur dari Jabatan Sekda Banten
Muhtarom ditunjuk jadi plt. Ada apa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar pengunduran pejabat tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu ramai diperbincangan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.
Pengunduran diri tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten Komarudin. Dia mengatakan Sekda Banten telah menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Gubernur Banten Wahidin Halim pada Senin 22 Agustus 2021.
"Beliau secara tertulis mengajukan permohonan pindah balik ke instansi asal (Kementerian Dalam Negeri)," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Diprotes Pegiat Wisata Soal Penutupan, Wahidin: Gak Ada Urusan
1. Pengunduran diri Sekda itu telah disetujui oleh Gubernur Banten
Komarudin juga mengungkap, per hari ini, Selasa (24/8/2021) surat permohonan pengunduran diri Al Muktabar sudah disetujui oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sehingga jabatan Sekda Banten sementara masih kosong.
"Dan hari ini juga gubernur telah mengusulkan ke presiden melalui Mendagri pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten," katanya.
Baca Juga: Hari Pertama Mal Buka di Tangerang, Bagaimana Penerapannya?
Baca Juga: Pembangunan Terhambat, Pemprov Banten Diminta Segera Cairkan Bankeu