Banten KLB Virus Corona, 3.322 ASN Pemprov Boleh Kerja dari Rumah
Mereka dari kelompok bidang non-pelayanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Sebanyak 3.322 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten diperkenankan bekerja di rumah selama dua pekan. Kebijakan ini menyusul penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona atau COVID-19 di Banten.
"Kita sudah menyiapkan konsepnya menindaklanjuti pidato Presiden dan surat edaran Menpan RB tentang bekerja di rumah bukan libur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin, Selasa (17/3).
Baca Juga: Meski Berstatus KLB, Banten Belum Berlakukan Lockdown
1. Ada tiga kelompok ASN di Banten
Komarudin mengatakan, total keseluruhan ASN di lingkungan Pemprov Banten sekitar 9.800. Mereka terbagi menjadi tiga kelompok, yakni ASN yang berprofesi sebagai guru sebanyak 5.905, ASN di bidang pelayanan 1.156 dan terakhir sebanyak 3.322 diantaranya merupakan kelompok jabatan non pelayanan.
"Kelompok non pelayanan inilah yang rencananya bekerja dari rumah,” tutur komarudin.