Banten Siaga Lonjakan COVID-19 Varian Omicron, Bagaimana PTM?
11 kasus Omicron terdeteksi di Tangerang Raya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Banten menemukan sebanyak 11 kasus COVID-19 varian Omicron di wilayah Tangerang Raya. Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti menyebut kebijakan PTM dan aktivitas perkantoran akan diubah.
"PTM akan diminimalisir. Apakah harus 50 persen atau di bawah. Bahkan seperti di DKI masuk PPKM level 3, dia harus setop PTM-nya," kata Ati di Serang, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Penanganan Bencana Buruk, Salah Satu Sebab Pemberontakan di Banten
1. Kasus Omicron meningkat, PPKM kembali diperketat
Dia mengatakan, berdasarkan hasil dengan pemerintah pusat, terjadi kenaikan kasus COVID-19 varian Omicron di berbagai daerah, terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Provinsi Banten.
"Akan diberlakukan dan diperketat lagi PPKM sampai tingkat RT dan RW, termasuk meminimalisir gerakan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Prihatin, 9 Ruang kelas SMP Negeri di Tangerang Ini Rusak Parah