Berkas Kasus Pelecehan Seksual Anggota DPRD Pandeglang Rampung
Berkas tahap 1 dilimpahkan ke jaksa hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual Anggota DPRD Pandeglang Yangto terhadap MA seorang gadis (18) memasuki babak baru. Berkas perkara yang menyeret politisi partai Nasem tersebut telah dinyatakan rampung atau P21.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, penyidik akan melimpahkan tahap 1 berkas perkara Yangto ke Kejari Pandeglang hari ini, Kamis (5/1/2023). "Berkas sudah rampung, hari ini kita kirim berkas (ke jaksa)," kata Shilton.
Baca Juga: Tersangka Pelecehan, Anggota DPRD Y Pandeglang Tak Ditahan
1. Shilton berharap, berkas dinyatakan lengkap juga oleh jaksa
Shilton berharap, saat diteliti oleh kejaksaan, berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang tersebut dinyatakan lengkap. Sehingga, tidak ada kendala dan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk disidangkan.
"Semoga bisa langsung P21 tidak ada kendala di kejaksaannya. Mohon doanya," katanya.
Baca Juga: Lecehkan Perempuan, Anggota DPRD Pandeglang Jadi Tersangka
Baca Juga: Tersangka Pelecehan, Anggota DPRD Pandeglang Laporkan Balik Korban