Bioskop di Kota Serang Sudah Diizinkan Buka Kembali
Kegiatan usaha dan fasilitas umum juga boleh buka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang telah mengizinkan bioskop di wilayahnya kembali dibuka setelah ditutup beberapa bulan lalu pada masa pandemik COVID-19. Kegiatan keramaian lain pun sudah diperbolehkan dilaksanakan.
Namun dalam operasionalnya, pengelola bioskop harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah penonton.
Baca Juga: Ada 2 Ribu Lebih Janda Baru di Serang Selama Pandemik COVID-19
1. Jumlah penonton dibatasi hanya 30 persen
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, jumlah penonton hanya dibatasi 30 persen dari total kursi. Untuk itu, pengelola bioskop harus membuat jarak antar kursi penonton.
Selain itu, jam operasional juga harus diatur dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
"Berdasarkan hasil evaluasi tim gugus tugas terkait penyebaran virus corona di Kota Serang yang sudah mulai menurun kami pertimbangkan untuk dibuka (Bioskop)," kata Hari saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Per 16 Juli, 40.345 Orang Berhasil Sembuh dari COVID-19