TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana di Rekening Penjual Sayur Terkuras  Secara Misterius

Jumlah dana yang raib Rp46 Juta. Apa kata Bank Mandiri?

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Seorang nasabah Bank Mandiri di Kabupaten Serang bernama Siti Mualiyah melapor ke polisi karena uang di rekeningnya menghilang secara misterius. Tak tanggung-tanggung saldo yang terkuras lebih dari Rp46 juta.

Uang tersebut merupakan uang hasil pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang baru saja ia pinjam dari Bank Mandiri, yakni sebesar Rp50 juta. Mulanya uang tersebut akan digunakan Siti untuk menambah modal usaha jualan sayur.

"Pinjam KUR mau nyewa tempat, Setelah dapat KUR ini, niatnya kan karena sebelumnya jual sayuran saya keliling," kata Siti kepada wartawan, Rabu (15/12/2021). 

Baca Juga: Ironis, Gadis 17 Tahun di Serang Diperkosa Paman Hingga Lahirkan Bayi

1. Kasus ini bermula saat Siti mendapat telepon dari seseorang yang mengaku pegawai Bank mandiri

Ilustrasi aktivitas perbankan secara digital (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Siti mengungkapkan, mulanya dia mendapat panggilan telepon dari seseorang sesaat setelah keluar dari Bank Mandiri KC Ciceri mengurus pencairan dana KUR tersebut. Kemudian melalui sambungan telepon seseorang yang mengaku sebagai petugas Bank Mandiri itu menyampaikan bahwa pihaknya telah mencairkan uang KUR senilai Rp50 juta ke rekening miliknya.

Setelah itu dia diarahkan untuk membuka internet banking pada aplikasi Livin Mandiri. Dengan arahan petugas tersebut maka muncullah saldo senilai Rp50 juta. Namun pada saat pengecekan yang kedua kali menggunakan aplikasi yang sama ternyata saldo berkurang, padahal Siti belum pernah melakukan transaksi.

"Setelah itu di perjalanan ada Rp27 juta. Waduh tinggal 27 juta. Lihat ke ATM link. Dari situ dicek lagi tinggal Rp106 ribu," katanya.

2. Tercatat, ada 2 transaksi yang diklaim bukan dilakukan pemilik rekening

(IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah itu Siti langsung kembali ke bank untuk mencetak rekening koran. Tercatat ada dua transaksi yang dia klaim tak pernah dia lakukan. Transaksi itu dilakukan dalam sehari pada tanggal 8 Desember 2021 yakni yang pertama senilai Rp25.000.000 kedua Rp21.7800.000. Kemudian sisanya dibekukan oleh pihak bank.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Bank Mandiri pada internet banking miliknya terdaftar nomor telepon yang bukan nomor telepon miliknya.

"Udah dicek, kita pengaduan dulu. Jadi proses. Sudah pengaduan di Baros Mandiri Baros. Duruh nunggu kira-kira 20 hari kerja," kata penjual sayuran keliling tersebut ditemani kuasa hukumnya.

3. Siti melapor ke polisi dan Bank Mandiri

(IDN Times/Aditya Pratama)

Lalu dirinya pun mendatangi kantor polisi melaporkan insiden tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

"Minggu pagi saya lapor polisi. Lapor ke Mandiri tanggal 9 pas paginya. Setelah jam 8.15 WIB saya ke Polda laporan," katanya.

Baca Juga: Kirim TKI Ilegal, Pasutri di Tangerang Dibekuk Polisi

Berita Terkini Lainnya