Diduga Cabuli 15 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Serang Dipolisikan
Baru empat korban yang berani melapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Serang berinisial JM dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencabulan terhadap sebanyak 15 santriwatinya. Hingga hari ini, (27/7/2020), baru empat korban yang berani melapor ke Mapolres Serang Kota.
"Awalnya tidak mau mengaku dan cerita kepada keluarganya karena malu. Tapi, ada salah satu anak santriwati berinisial DA berani, akhirnya yang lain berani terbuka," kata perwakilan keluarga Anton Daeng Harahap di Mapolres Serang Kota.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan OR, LPA Tangsel: Keterangan Polisi Berubah-ubah
Baca Juga: Sempat Hilang Sepekan, Gadis di Bawah Umur Asal Serang Dijadikan PSK
1. Modusnya denga iming-iming akan diberikan kesaktian
Daeng memaparkan, modus pelaku yang diawali menawarkan sebuah kesaktian dan jimat kepada korban. Namun, syaratnya sebelum mendapatkan wafak tersebut mereka harus melayani syahwatnya bejad pelaku di sebuah kamar khusus di pondok pesantren tersebut.
"Modusnya kiainya ini mengiming-imingi dengan wafak wiridan semacam itu. Setelah itu di situ diajak ke kamar pembayarannya itu harus dengan syahwat," ujar Daeng.
Baca Juga: Seorang Kakak di Serang Ini Mencari Adiknya yang Terpisah 20 Tahunan