TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperpanjang, PPKM Mikro di Banten Diperluas ke Seluruh Wilayah

PPKM dinilai efektif tekan penyebaran COVID-19

Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) skala mikro dua pekan ke depan. Seluruh wilayah Banten harus menerapkan PPKM Mikro nih.

PPKM mikro itu diperpanjang hingga 8 Maret mendatang. Diketahui, pelaksanaan PPKM di tanah Jawara tersebut berakhir hari ini, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Gubernur Banten: Banjir di Kota Tangerang Karena Curah Hujan

1. PPKM skala mikro akan diperluas ke seluruh daerah

Suasana di salah satu toko swalayan pada pelaksanaan PPKM Hari Pertama di Kabupaten Ngawi. Dok.IDN Times/Istimewa

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PPKM skala mikro-- yang semula hanya diterapkan di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan-- diperluas ke seluruh wilayah di Provinsi Banten.

"PPKM kita harapkan seluruh daerah yang berpotensi penyebaran COVID sehingga kita butuh kebersamaan. Kalau tidak semuanya bagaimana kordinasinya," kata Wahidin kepada wartawan.

2. PPMK mikro dinilai efektif tekan penyebaran COVID-19

Ilustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menyampaikan, pelaksanaan PPKM skala mikro tersebut dinilai efektif menekan angka penyebaran COVID-19. Terbukti saat ini, wilayah Tangerang Raya yang awalnya berstatus zona merah kini berstatus zona kuning dan oranye.

"PPKM akan kita perluas ke seluruh daerah. Sederhana saya jawab dua daerah yang merah udah oranye, Kabupaten Tangerang dari merah sudah kuning," katanya.

Baca Juga: 21 Wilayah Berpotensi Diterjang Banjir Bandang, Termasuk Banten Nih

Berita Terkini Lainnya