TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Kadis LH Jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota Cilegon: Saya Prihatin

OPD diminta bentuk tim khusus pengawas pekerjaan

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku prihatin atas penetapan Asisten Daerah (Asda) III Kota Cilegon Ujang Iing sebagai tersangka. Ujang yang juga mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon itu diduga terlibat korupsi dalam kasus pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakarta. 

"Saya sangat prihatin, beliau orang baik. Tentu kita menghargai proses hukum," kata Helldy saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Proyek depo sampah di Kecamatan Purwakarta, Cilegon itu berasal dari anggaran 2019 senilai Rp844.056.000. 

Baca Juga: Asda III Kota Cilegon Ditahan Terkait Korupsi Proyek Depo Sampah 

1. OPD harus bentuk tim khusus pengawas pekerjaan

Dok. Istimewa/Kejari Cilegon

Dia berharap kasus yang menjerat Ujang ini menjadi pelajaran bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Cilegon untuk teliti dan tidak gegabah saat melakukan pekerjaan, terutama dalam hal berkaitan konstruksi.

"Pengguna anggaran harus membentuk tim khusus mengawasi pekerjaan oleh pemborong," katanya.

2. Baru dua orang yang ditetapkan tersangka

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Kejari Cilegon menetapkan dua orang tersangka dalam perkara pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. Kedua tersangka adalah Ujang Iing dan berinisial LH dari pihak ketiga yang melaksanakan proyek tersebut.

Baca Juga: 7 Tempat Camping di Cilegon Buat Kamu yang Ingin Liburan

Berita Terkini Lainnya