TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

FSPP Kecewa Gubernur Wahidin Batalkan Penyaluran Hibah Ponpes 2021

Mestinya Pemprov cukup perbaiki sistem pengawasan

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) mengaku menyayangkan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang membatalkan penyaluran dana hibah pondok pesantren (Ponpes) 2021.

Diketahu sebelumnya, Wahidin mencoret alokasi anggaran hibah ponpes senilai Rp161 miliar untuk 4 ribu lebih pesantren pada APBD Perubahan gara-gara skandal korupsi hibah 2018 dan 2020.

"Jadi niat baik jangan terganjal dengan hanya wedi (ketakutan) gitu loh," kata Agus Setiawan selaku kuasa hukum FSPP di Sekretariat FSPP Provinsi Banten, Kota Serang, Minggu (10/10/2021).

1. Gubernur cukup memperbaiki sistem pengawasan

Dok. kejati Banten

Lanjutnya, sebetulnya gubernur tidak harus menghapus anggaran untuk membantu pesantren tersebut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten semestinya cukup memperketat regulasi sistem pengawasan dalam penyaluran dana tersebut saja.

Selama tahapan perencanaan, penganggaran dan pencairan dana dilakukan secara baik, maka kata Agus, apa yang harus dikhawatirkan.

"Yang tidak membuat pertanggungjawaban balikin duitnya semudah itu," tuturnya.

2. Dana hibah adalah hak pesantren

Ditempat yang sama, Ketua Presidium FSPP Banten Anang Azhari mengatakan, melihat kehidupan ribuan pesantren di Banten sangat beragam, ada yang sudah cukup secera ekonomi ada juga yang masih membutuhkan bantuan.

FSPP sebagai organisasi wadah silaturahmi ponpes hanya menjembatani pesantren yang dinilai perlu dibantu oleh pemerintah.

"Hak itu diminta, kalau memang disana ada anggarannya untuk pesantren lalu kita biarkan kan sayang sementara masih banyak pesantren yang membutuhkan," katanya.

Baca Juga: Destinasi Wisata Pandeglang Buka, Irna: Prokes Ketat!

Berita Terkini Lainnya