FSPP Kecewa Gubernur Wahidin Batalkan Penyaluran Hibah Ponpes 2021
Mestinya Pemprov cukup perbaiki sistem pengawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) mengaku menyayangkan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang membatalkan penyaluran dana hibah pondok pesantren (Ponpes) 2021.
Diketahu sebelumnya, Wahidin mencoret alokasi anggaran hibah ponpes senilai Rp161 miliar untuk 4 ribu lebih pesantren pada APBD Perubahan gara-gara skandal korupsi hibah 2018 dan 2020.
"Jadi niat baik jangan terganjal dengan hanya wedi (ketakutan) gitu loh," kata Agus Setiawan selaku kuasa hukum FSPP di Sekretariat FSPP Provinsi Banten, Kota Serang, Minggu (10/10/2021).
1. Gubernur cukup memperbaiki sistem pengawasan
Lanjutnya, sebetulnya gubernur tidak harus menghapus anggaran untuk membantu pesantren tersebut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten semestinya cukup memperketat regulasi sistem pengawasan dalam penyaluran dana tersebut saja.
Selama tahapan perencanaan, penganggaran dan pencairan dana dilakukan secara baik, maka kata Agus, apa yang harus dikhawatirkan.
"Yang tidak membuat pertanggungjawaban balikin duitnya semudah itu," tuturnya.
Baca Juga: Destinasi Wisata Pandeglang Buka, Irna: Prokes Ketat!