TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Banten Diminta Kembalikan Kasda ke Bank Banten

Hak interpelasi terkait Bank Banten mencuat

IDN Times/Candra Irawan

Serang, IDN Times - Komisi III DPRD Banten menyarankan Gubernur Banten Wahidin Halim mengembalikan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten. Hal ini menyikapi mencuatnya pengajuan interpelasi kepada Gubernur Banten dari sejumlah Anggota DPRD Banten.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, pengembalian RKUD dari BJB ke Bank Banten dapat menjadi langkah yang baik menyikapi persoalan yang berkembang akibat pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB.

“Untuk menyikapi masalah yang ada ini sampai menimbulkan polemik. Maka solusinya perlu dikembalikan lagi RKUD dari BJB ke Bank Banten,” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (1/6).

Baca Juga: Fraksi PDIP Usul Hak Interpelasi Gubernur Banten

1. Pengembalian RKUD dinilai dapat selamatkan Bank Banten

IDN Times/Khaerul Anwar

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lebak tersebut pun menilai, pemindahan kembali RKUD ke Bank Banten sekaligus menjadi langkah baik kembali menyelematkan Bank Banten.

“Bank Banten ini masih punya harapan untuk kita selamatkan. Kita rembukkan bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena Bank Banten milik kita bersama dan sudah menjadi kebanggaan warga Banten,” ucapnya.

Ia pun tak mempermasalahkan munculnya interpelasi dari anggota DPRD Banten. Langkah tersebut dinilai wajar untuk bertanya langsung kepada Gubernur Banten tentang kebijakannya memindahkan RKUD.

“Bagaimanapun anggota DPRD Banten punya tanggung jawab terhadap masyarakat Banten. Kebijakan Gubernur Banten yang menimbulkan polemik perlu ditanyakan langsung, sehingga seluruhnya jelas. Tinggal bagaimana caranya sebagai Gubernur Banten sebagai pemimpin harus banyak mendengar,” ucapnya.

Baca Juga: Alasan Gubernur Banten Tarik Kas Daerah dari Bank Banten 

2. Fraksi PDIP akan ajukan hak interpelasi pertengahan Juni

Pexels.com/Pixabay.com

Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Mukhkis mengatakan, pihaknya berencana akan mendaftarkan pengajuan hak interpelasi pada pertengahan Juni mendatang. Kepastian itu didapat setelah pihaknya melakukan komunikasi politik dengan beberapa partai di DPRD Banten.

PDIP yakin rencana pengajuan ini memenuhi persyaratan, sebagaimana yang telah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Banten.

“Kita targetkan pertengahan Juni selesai dan langsung kita daftarkan,” katanya.

Baca Juga: Bank Banten Akan Jadi Bank Syariah?

Berita Terkini Lainnya