Gubernur Banten Enggan Tempuh Jalur Damai dengan Buruh
Buruh sebelumnya menduduki kantor Gubernur Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim tidak akan membuka opsi damai atas insiden penggerudukan ruangan kerjanya oleh massa buruh. Wahidin masih akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan insiden tersebut.
"Agar para pelakunya diproses hukum dan dihukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," kata Asep Busro selaku kuasa hukum Wahidin Halim, saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten, 6 Buruh jadi Tersangka
1. Proses hukum juga untuk memberikan efek jera dan memulihkan wibawa gubernur
Dengan berjalannya proses hukum, kata Asep, maka marwah wibawa pemerintah daerah dapat dipulihkan. Wahidin, kata Asep, menilai aksi pendudukan dan pengerusakan ruangan kerja orang nomor satu di Banten tersebut bagian dari penghinaan terhadap penyelenggara negara.
"Menjadi efek jera bagi para pelakunya sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali dimasa mendatang," katanya.
Baca Juga: Polisi masih Cari 6 Buronan Penggeruduk Kantor Gubernur Banten