TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Banten Enggan Tempuh Jalur Damai dengan Buruh

Buruh sebelumnya menduduki kantor Gubernur Banten

Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim tidak akan membuka opsi damai atas insiden penggerudukan ruangan kerjanya oleh massa buruh. Wahidin masih akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan insiden tersebut.

"Agar para pelakunya diproses hukum dan dihukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," kata Asep Busro selaku kuasa hukum Wahidin Halim, saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten, 6 Buruh jadi Tersangka

1. Proses hukum juga untuk memberikan efek jera dan memulihkan wibawa gubernur

Tangkapan layar

Dengan berjalannya proses hukum, kata Asep, maka marwah wibawa pemerintah daerah dapat dipulihkan. Wahidin, kata Asep, menilai aksi pendudukan dan pengerusakan ruangan kerja orang nomor satu di Banten tersebut bagian dari penghinaan terhadap penyelenggara negara.

"Menjadi efek jera bagi para pelakunya sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali dimasa mendatang," katanya.

2. Gubernur Wahidin sudah memaafkan buruh yang memaksa masuk dan mengacak-acak ruangan kerjanya. Tapi...

Tangkapa layar

Kendati demikian, Gubernur Wahidin sudah memaafkan buruh yang memaksa masuk dan mengacak-acak ruangan kerjanya. Namun, proses hukum yang sedang berlangsung harus tetap berlanjut.

"Tentu Pak Gubernur kapasitas sebagai manusia, dia juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka untuk menerima permintaan maaf," katanya.

Baca Juga: Polisi masih Cari 6 Buronan Penggeruduk Kantor Gubernur Banten

Berita Terkini Lainnya