Gubernur Banten Hentikan Sementara PTM di Tangerang Raya
Bagaimana PTM di daerah lain? Simak nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Langkah ini diambil menyusul peningkatan kasus penularan COVID-19.
"Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM. Ditiadakan kita kembalikan ke rumah," kata Wahidin Halim kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: BPBD Lebak Bakal Kirimi Logistik bagi Pasien COVID-19 yang Isoman
Baca Juga: Kasus COVID Ngegas, Jokowi Minta PTM di Jabar, DKI, Banten Dievaluasi
1. Sekolah di daerah lain masih diizinkan gelar PTM dengan kuota 25 persen
Sementara, sekolah-sekolah di daerah lain di Banten masih bisa menggelar PTM dengan syarat kuota siswa yang masuk dalam satu kelas dikurangi menjadi 25 persen. Dimana sebelumnya, kuota belajara PTM 50 persen.
"Masih ada toleransi (PTM) sekolah di wilayah Barat Banten. Tapi kita evaluasi lagi," tuturnya.
Baca Juga: Kadinkes: 80 Persen Kasus Omicron di Banten dari Transmisi Lokal