Guru di Pandeglang Diminta Isi Angket Pilkada Pandeglang 2020
Sengketa hasil Pilkada masih berproses di MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Guru di Kabupaten Pandeglang merasa heran karena diminta mengisi polling calon kepala daerah yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang 2020.
Diketahui, sidang sengketa hasil Pilkada Pandeglang yang diajukan oleh pasangan calon nomor 2, Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (Thoni-Imat) masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Thoni-Imat Nilai Ada Kecurangan Terstruktur di Pilkada Pandeglang
1. Angket ditujukan ke kepala/guru TK sampai SMP
Poling jejak pendapat itu ditunjukkan kepada para kepala sekolah dan guru TK, PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Pandeglang. Mereka diminta mengisi domisili, tempat mengajar dan menjawab pertanyaan siapa yang layak memimpin Pemkab Pandeglang dari dua pasangan calon maju.
Berikut pertanyaan yang diminta diisi para guru!
"Menurut Bapak/Ibu saudara, siapa yang layak memimpin Kabupaten Pandeglang untuk pembangunan 2021-2025?
1. Irna Narulita - Tanto Warsono Arban
2. Thoni Fathoni Mukson - Miftahul Tamamy
Salah satu guru SD di Pandeglang Syahroni mengatakan, poling itu disebar di grup WhatsApp sekolah dan mereka diminta mengisi polling tersebut.
"Polling suara untuk calon bupati yang kemarin tarung," kata Syahroni saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Unggul, Irna-Tanto Raih 389.367 Suara di Pilkada Pandeglang