TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga "Obat COVID-19" di Banten Naik 4 Kali Lipat 

Kejati menduga ada penimbunan obat

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menemukan lonjakan harga obat-obatan di tengan pandemik COVID-19 wilayah Provinsi Banten. Kenaikannya hingga empat kali lipat di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal tersebut berdasarkan monitoring harga dan ketersediaan obat-obatan di Banten.

"Kami menemukan lonjakan luar biasa sampai 400 persen di toko obat dan apotek," kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana usai meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Industri Modern Cikande, Serang, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka Posko Pengisian Tabung Oksigen

Baca Juga: Warga Tangerang Sulit Dapatkan Obat untuk Pasien COVID-19 

1. Kejaksaan mendalami penyebab lonjakan

IDN Times/Khaerul Anwar

Saat ini pihaknya bersama Polda Banten sedang mendalami penyebab lonjakan harga tersebut. Disebabkan banyaknya permintaan masyarakat atau adanya upaya penimbunan dari sejumlah oknum yang ingin mengambil keuntungan di tengah lonjakan kasus COVID-19.

"Kami rumuskan apa penyebabnya dulu dan kemudian memberikan tindakan kepada mereka yang sengaja mengambil keuntungan di tengah situasi darurat seperti ini," katanya.

2. Hanya obat yang berkaitan COVID-19 yang naik

Cek masker di sejumlah apotik di Binjai (Dok.IDN Times/istimewa)

Berdasarkan hasil monitoring, kata Nana, kenaikan itu hanya terjadi pada jenis obat yang dianggap bisa digunakan untuk menyembuhkan COVID-19, terutama obat anti virus.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan razia ke sejumlah toko dan distributor obat. "Kami sudah koordinasi dengan kapolda untuk melalukan langkah-langkah antisipasi dan represif di lapangan," katanya.

Baca Juga: Darurat Oksigen di Sejumlah Zona Merah COVID-19

Berita Terkini Lainnya