Harga "Obat COVID-19" di Banten Naik 4 Kali Lipat
Kejati menduga ada penimbunan obat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menemukan lonjakan harga obat-obatan di tengan pandemik COVID-19 wilayah Provinsi Banten. Kenaikannya hingga empat kali lipat di atas harga eceran tertinggi (HET).
Hal tersebut berdasarkan monitoring harga dan ketersediaan obat-obatan di Banten.
"Kami menemukan lonjakan luar biasa sampai 400 persen di toko obat dan apotek," kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana usai meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Industri Modern Cikande, Serang, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka Posko Pengisian Tabung Oksigen
Baca Juga: Warga Tangerang Sulit Dapatkan Obat untuk Pasien COVID-19
1. Kejaksaan mendalami penyebab lonjakan
Saat ini pihaknya bersama Polda Banten sedang mendalami penyebab lonjakan harga tersebut. Disebabkan banyaknya permintaan masyarakat atau adanya upaya penimbunan dari sejumlah oknum yang ingin mengambil keuntungan di tengah lonjakan kasus COVID-19.
"Kami rumuskan apa penyebabnya dulu dan kemudian memberikan tindakan kepada mereka yang sengaja mengambil keuntungan di tengah situasi darurat seperti ini," katanya.