Huntap Korban Banjir Lebak Akan Dibangun di Kawasan TNGHS
Dijadikan kampung agraria dan tidak boleh diperjualbelikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten yang semula terkendala persoalan lahan, kini sudah menemui titik terang.
Huntap akan dibangun di lahan Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang merupakan lahan hak guna usaha (HGU) di wilayah Lebak Gedong, Kabupaten Lebak dengan mekanisme ruislag atau tukar guling dengan tanah milik masyarakat.
"Rencana relokasi huntap ini kan di TNGHS, nah kemarin ada solusi ketika rapat dengan Kementerian Maritim bahwa melalui mekanisme ruislag karena negara tidak mungkin membeli kepada hak milik negara lagi kan," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Banjir Bandang dan Longsor Lebak, Salah Siapa?
1. Akan dijadikan kampung agraria
Dia menjelaskan, tanah milik negara di kawasan TNGHS yang ada di wilayah Lebak Gedong akan ditukar guling dengan sejumlah luasan tanah yang dimiliki para korban banjir bandang dan longsor yang akan menetap di huntap dengan sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tertera keterangan tidak boleh diperjualbelikan. Lokasi huntap ini direncanakan akan dijadikan kampung agraria.
"Ada beberapa HGU yang memang habis yang nanti akan difokuskan untuk tadi itu (pembangunan huntap). Ini menjadi tanah ruislag yang akan kita gunakan untuk huntap," katanya.
Baca Juga: Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Lebak Terkendala Lahan