Ini Skema Solusi Pemprov Banten untuk Masalah Tenaga Honorer
Guru dan perawat akan dijadikan outsourcing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan tiga skema untuk menyelesaikan masalah terkait tenaga honorer. Hal ini menyikapi kebijakan penghapusan tenaga non-PNS atau honorer pada 2023.
Tiga skema yang akan diambil itu akan disesuaikan dengan validasi data tenaga honorer yang sedang dilakukan Pemprov Banten.
Baca Juga: DPRD Banten Minta Pemprov Prioritaskan Tenaga Honorer K1 Jadi PPPK
1. Honorer yang tidak punya kompetensi tidak akan dipertahankan
Penjabat Sekda Banten M Tranggono menjabarkan, dari hasil pendataan tersebut, pihaknya membagi honorer dalam 3 kategori.
Pertama adalah honorer yang bermasalah atau mereka yang hanya datang dan absen serta tidak memiliki kapasitas. Untuk kategori ini, Pemprov Banten tidak akan mempertahankannya menjadi pegawai.
"Yang kerja seenaknya, tidak punya kapasitas, hanya absen pulang, kita hilangkan," kata Tranggono, Jumat (10/6/2022).