Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPRD Banten Minta Pemprov Prioritaskan Tenaga Honorer K1 Jadi PPPK

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni minta Pemerintah Provinsi Banten memprioritaskan tenaga honorer kategori satu (K1) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diketahui ada sebanyak 367 honorer K1 yang belum diangkat menjadi CPNS.

"Itu juga harus jelas, mereka kan sudah lolos verifikasi (2012)," kata Andra saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.

1. Pemprov Banten segera membangun komunikasi dengan pusat

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Dia meminta Pj Gubernur Banten segera membangun komunikasi dengan pemerintah pusat karena satu setengah tahun bukan waktu yang lama sehingga pemerintah daerah bisa membuat formula untuk menyelesaikan masalah tenega honorer di Banten.

"Tentu harus mencari jalan terbaik karena bagaimana 17 ribu honorer itu kan telah mengabdi begitu lama dengan gaji yang terbatas," katanya.

Diketahui jumlah total pegawai honorer se Pemprov Banten sekitar 17 ribu pegawai, terbagi dari honorer K1, honorer K2 dan honorer non-kategori.

2. DPRD segera memanggil Pj Gubernur Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (ketiga kiri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Serang, Kamis (2/6/2022). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Koordinator Komisi 1 DPRD Banten tersebut mengungkap pihaknya akan memanggil Pj Gubernur Banten untuk membahas persoalan kegaduhan yang terjadi di kalangan honorer tersebut.

"Mengubah keputusan pusat kan bukan kewenangan kita, tapi bisa memberikan masukan juga bisa dilakukan, supaya komprehensif," katanya.

3. Pemprov belum memiliki solusi terkait masalah honorer

Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum memiliki solusi atas kebijakan yang telah digulirkan oleh pemerintah itu. Namun dirinya mengaku akan komitmen memperjuangkan nasib tenaga non ASN tersebut.

"Apa yang bisa kita lakukan sebaiknya akan kita upayakan, tentu juga dalam keterbatasan kewenangan oleh karenanya saya menghimbau untuk kondusif," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us