Jadi Korban TPPO ke Saudi, Wanita Asal Serang Disiksa dan Tak Digaji
Kembali ke tanah air setelah melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang perempuan asal Kasemen, Kota Serang mengalami nasib memilukan. Ibu rumah tangga berinisial MN (34) itu menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Arab Saudi.
Setibanya di Timur Tengah, wanita ini tak mendapatkan gaji sepeser pun. Bahkan, ia malah disiksa majikannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Serang Kota AKBP Sofwan Hermanto saat konferensi pers, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Jadi Penyalur PMI Ilegal, Dua Warga Serang Diciduk Polisi
1. Tergiur gaji besar, MN berangkat jadi PMI ilegal
Sofwan menjelaskan, awal mula nasib tragis yang dialami saat MN terhimpit kebutuhan ekonomi. Lantas ia ditawari pekerjaan oleh W diluar negeri. Bahkan, W mengiming-imingi MN akan mendapatkan gaji yang cukup besar Rp13 juta per bulan.
Atas tawaran itu, ia pun tergiur dan berangkat ke Arab Saudi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. "Korban berangkat Maret 2022 jadi sekitar setahun bekerja di sana," katanya.
Baca Juga: SD Negeri di Kota Tangerang Bisa Tampung 22.600 Murid