TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Pemkot Serang Antisipasi Demo Anarkis

Demonstran anarkis? Siap-siap kena sanksi~

Syafrudin (ANTARA)

Serang, IDN Times - Sejumlah serikat buruh dan perguruan tinggi akan menggelar aksi besar-besaran dalam rangka menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa tersebut direncanakan akan digelar di Jakarta dan di beberapa daerah.

Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Cipta Kerja dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Baca Juga: Buruh Minta Dua Paslon di Pilkada Serang Komitmen Tolak UU Cipta Kerja

1. Pemkot Serang akan berikan sanksi kepada demonstran yang anarki

Demo di Serang, Selasa (6/10/2020) berujung ricuh (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya mempersilakan para buruh dan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum karena itu merupakan bagian hak warga negara, namun, pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada demonstran yang anarkis dan merusak fasilitas umum.

"Ada sanksi akan diproses secara hukum (menyampaikan aspirasi) melalui demo tidak apa apa audiensi tidak apa-apa. Kami menerima demo tapi tidak anarki," kata Syafrudin saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

2. Pelajar dilarang ikut demo

Dok. Humas Polda Banten

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu pun melarang pelajar ikut berdemonstrasi, karena menurutnya, pelajar harus tetap di rumah mengikuti proses belajar secara online, selain itu mengurangi resiko penularan dan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Untuk belajar tidak usah ikut-ikut demo. Kalau pelajar khusus untuk belajar aja," katanya.

Berita Terkini Lainnya