Jelang Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Pemkot Serang Antisipasi Demo Anarkis
Demonstran anarkis? Siap-siap kena sanksi~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sejumlah serikat buruh dan perguruan tinggi akan menggelar aksi besar-besaran dalam rangka menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa tersebut direncanakan akan digelar di Jakarta dan di beberapa daerah.
Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Cipta Kerja dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Baca Juga: Buruh Minta Dua Paslon di Pilkada Serang Komitmen Tolak UU Cipta Kerja
1. Pemkot Serang akan berikan sanksi kepada demonstran yang anarki
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya mempersilakan para buruh dan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum karena itu merupakan bagian hak warga negara, namun, pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada demonstran yang anarkis dan merusak fasilitas umum.
"Ada sanksi akan diproses secara hukum (menyampaikan aspirasi) melalui demo tidak apa apa audiensi tidak apa-apa. Kami menerima demo tapi tidak anarki," kata Syafrudin saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).