TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jumlah TPS 4 Pilkada di Banten Membengkak 1.648 Unit 

Kebutuhan tambahan anggaran capai Rp71 miliar

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020. Ada penambahan 1.648 TPS.

Ribuan TPS itu tersebut di empat kota/kabupaten di Banten yang turut serta dalam pilkada.  Penambahan terjadi karena adanya penurunan kapasitas TPS dari awalnya sebanyak 800 pemilih menjadi 500 pemilih. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona atau COVID-19.

Adapun empat daerah yang akan menggelar pilkada tahun ini terdiri atas dua kabupaten dan kota. Rinciannya adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.

Baca Juga: 4 Daerah di Banten yang Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

1. Total TPS Pilkada empat daerah bertambah menjadi 9.040 TPS

ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengatakan, pelaksanaan Pilkada yang digelar saat pandemik COVID-19, maka terjadi sejumlah penyesuaian. Salah satunya adalah kapasitas pemilih per TPS yang diturunkan dari 800 menjadi 500 jiwa.

"Jadi dari awalnya total 7.392 TPS menjadi 9.040 TPS. Penambahan terbanyak ada di Kabupaten Serang dengan 638 unit," kata Wahyul usai mengikuti rapat koordinasi pemerintah daerah di Provinsi Banten yang menyelenggarakan Pilkada di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (22/7/2020).

Adapun rinciannya, Kabupaten Pandeglang dari 1.983 menjadi 2.242 unit. Kabupaten Serang dari 2.417 menjadi 3.055 unit. Kota Cilegon dari 650 menjadi 778 unit dan Kota Tangerang Selatan dari 2.342 menjadi 2.965 unit.

2. Kebutuhan tambahan anggaran capai Rp71 miliar

Ilustrasi PPDP melakukan Coklit. KPU Makassar

Dia menjelaskan, pengurangan kapasitas jumlah pemilih per TPS dilakukan adalah untuk memerkecil risiko penyebaran COVID-19. Wahyul tak menampik, penambahan TPS akan berdampak pada perlunya penambahan jumlah personel petugas hingga anggaran.

"(Kebutuhan penambahan) anggaran dibantu APBN. Tahap satu sudah ditransfer ke masing-masing kabupaten/kota. Itu jumlahnya sudah Rp19 miliar tersebar di kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada," katanya.

Seperti diketahui, KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada telah menyetorkan kebutuhan tambahan anggaran ke KPU Banten dengan nilai mencapai Rp71,7 miliar. Itu terdiri atas, Kota Tangerang Selatan Rp20,6 miliar, Kota Cilegon Rp10,8 miliar, Kabupaten Serang Rp26,5 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp13 miliar.

Untuk ketersediaan anggaran pihaknya menyoroti belum terpenuhinya alokasi yang sebelumnya tercantum dalam nota perjanjian hibah daerah (NPHD) di masing-masing daerah. "Baru tiga dari empat daerah yang sudah merealisasikan anggaran sesuai NPHD 100 persen. Tinggal satu kabupaten baru 80 persen," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, KPU Tangsel Mulai Lakukan Coklit

Berita Terkini Lainnya