Jumlah TPS 4 Pilkada di Banten Membengkak 1.648 Unit
Kebutuhan tambahan anggaran capai Rp71 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020. Ada penambahan 1.648 TPS.
Ribuan TPS itu tersebut di empat kota/kabupaten di Banten yang turut serta dalam pilkada. Penambahan terjadi karena adanya penurunan kapasitas TPS dari awalnya sebanyak 800 pemilih menjadi 500 pemilih. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona atau COVID-19.
Adapun empat daerah yang akan menggelar pilkada tahun ini terdiri atas dua kabupaten dan kota. Rinciannya adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
Baca Juga: 4 Daerah di Banten yang Siap Gelar Pilkada Serentak 2020
1. Total TPS Pilkada empat daerah bertambah menjadi 9.040 TPS
Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengatakan, pelaksanaan Pilkada yang digelar saat pandemik COVID-19, maka terjadi sejumlah penyesuaian. Salah satunya adalah kapasitas pemilih per TPS yang diturunkan dari 800 menjadi 500 jiwa.
"Jadi dari awalnya total 7.392 TPS menjadi 9.040 TPS. Penambahan terbanyak ada di Kabupaten Serang dengan 638 unit," kata Wahyul usai mengikuti rapat koordinasi pemerintah daerah di Provinsi Banten yang menyelenggarakan Pilkada di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (22/7/2020).
Adapun rinciannya, Kabupaten Pandeglang dari 1.983 menjadi 2.242 unit. Kabupaten Serang dari 2.417 menjadi 3.055 unit. Kota Cilegon dari 650 menjadi 778 unit dan Kota Tangerang Selatan dari 2.342 menjadi 2.965 unit.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, KPU Tangsel Mulai Lakukan Coklit