TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Wahidin Minta Polisi Tindak Pendemo

WH tetap kekeuh tak akan revisi UMP dan UMK

Gubernur Banten, Wahidin Halim (IDN Times/khaerul anwar)

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara terkait massa pendemo buruh yang menduduki ruangan kerjanya. Wahidin menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan yang dilakukan oleh para buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (22/12/2021).

"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh," kata Wahidin melalui keterangan pers, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Ratusan Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten 

Baca Juga: Aliansi Buruh: Gubernur Wahidin Harus Minta Maaf

1. Wahidin minta polisi tindak tegas pendemo yang "anarkis"

IDN Times/Khaerul Anwar

Mantan Wali Kota Tangerang Kota itu meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarki dan merusak fasilitas pemerintah.

"Saya meminta agar polisi dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo," tuturnya.

2. Wahidin menegaskan, Pemprov Banten tak akan revisi UMP dan UMK

IDN Times/Khaerul Anwar

Dia menegaskan tidak akan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen sesuai tuntutan buruh. Wahidin mengatakan bahwa UMP yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.

"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan" ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Buruh Blokir Jalan Pendopo Gubernur Banten, Lalu Lintas Lumpuh 

Berita Terkini Lainnya